Yahudi dan Nasrani adalah Orang Kafir?Ucapan Tentang Tidak Boleh Mengkafirkan Yahudi dan Nashrani ![]() Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: tentang perkataan seorang penceramah di salah satu masjid di Eropa bahwa tidak boleh mengkafirkan Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab: Ucapan yang keluar dari orang ini adalah ucapan sesat. Bahkan bisa jadi ia merupakan kekafiran karena Allah telah mengkafirkan orang Yahudi dan Nashrani dalam kitab-Nya:
Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang musyrik dan Allah menerangkan dalam banyak ayat lain yang dengan tegas mengkafirkan mereka.
"Sesungguh orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik ke neraka Jahannam mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." Ayat-ayat lain dalam masalah ini jumlahnya cukup banyak demikian pula hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. maka barangsiapa yang mengingkari kekafiran Yahudi dan Nashrani yang tidak beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebaliknya malah mendustakan berarti ia mendustakan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sedangkan mendustakan Allah adalah kekafiran. Barangsiapa yang ragu terhadap kekafiran Yahudi dan Nashrani maka tidak ada keraguan tentang kafirnya dia. Subhanallah bagaimana orang ini merasa ridha untuk mengatakan bahwa kita tidak boleh mengatakan kafir kepada Yahudi dan Nashrani padahal mereka mengatakan bahwa Allah itu adalah tuhan ketiga dari tuhan yang tiga?! Padahal Pencipta mereka telah mengkafirkan Yahudi dan Nashrani. Bagaimana ia tidak mau mengkafirkan Yahudi dan Nashrani padahal mereka mengatakan bahwa Al-Masih adalah putra Allah dan mengatakan tangan Allah itu terbelenggu? Juga mengatakan bahwa Allah faqir dan mereka kaya. Bagaimana ia tidak mau mengkafirkan Yahudi dan Nasrani padahal mereka mensifati Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan sifat-sifat jelek yang semua adalah aib celaan dan cercaan? Saya mengajak orang ini untuk bertaubat kepada Allah dan membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Jangan ia ber-mudahanah dengan Yahudi dan Nashrani dalam hal kekafiran mereka. Dan hendak ia menerangkan kepada tiap orang bahwa mereka adalah orang-orang kafir dan penghuni neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Maka wajib atas orang yang mengucapkan ini untuk bertaubat kepada Allah dari ucapan dan kebohongan yang besar ini dan agar mengatakan terang-terangan bahwa mereka adalah orang-orang kafir dan para penghuni neraka. Dan yang wajib bagi mereka adalah mengikuti Nabi yang ummi yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau sesungguh telah tertulis di sisi mereka di dalam kitab Taurat dan kitab Injil.
Itu adalah kabar gembira dari Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihimassalam. ‘Isa bin Maryam ‘alaihimassalam telah berkata sebagaimana yang telah Allah Subhanahu wa Ta'ala kisahkan dalam Al Qur'an: وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ "Dan ketika ‘Isa Putra Maryam berkata: Hai Bani Israil sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu membenarkan kitab sebelumakau yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan seorang Rasul yang akan datang sesudahku yang bernama Ahmad. maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata mereka berkata: Ini adalah sihir yang nyata." Tatkala datang kepada mereka yang dikabarkan ia adalah Ahmad dengan membawa al-bayyinat mereka mengatakan: "Ini adalah sihir yang nyata." Dengan ini kamu membantah pengakuan orang Nashrani yang mengatakan: "Sesungguhnya yang dikabarkan oleh ‘Isa adalah Ahmad bukan Muhammad." Maka kita katakan "Sesungguhnya Allah berfirman yang artinya: "Maka tatkala datang kepada mereka." Dan tidak ada yang datang setelah ‘Isa ‘alaihissalam kecuali Muhammad dan Muhammad adalah Ahmad akan tetapi Allah mengilhami Nabi ‘Isa ‘alaihissalam untuk menyebut Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Ahmad. Karena Ahmad adalah ism tafdhil dari kata hamd. Jadi dia adalah orang yang sangat memuji Allah dan beliau adalah orang dengan sifat yang paling terpuji. Sungguh aku katakan barangsiapa yang menganggap bahwa di muka bumi ini ada agama yang diterima oleh Allah selain Islam maka dia kafir dan tiada keraguan tentang kekafirannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya:
Atas dasar ini - saya ulangi yang ketiga kali - orang yang mengatakan hal ini agar bertaubat kepada Allah dan menerangkan kepada seluruh manusia bahwa Yahudi dan Nashrani adalah orang-orang kafir karena hujjah telah tegak pada mereka dan telah sampai kepada mereka risalah akan tetapi mereka kafir karena membangkang. Sungguh Yahudi telah disifati bahwa sebagai orang-orang maghdhub ‘alaihim karena mereka mengetahui kebenaran namun menyelisihinya. Dan Nashara disifati dengan dhallun karena menginginkan kebenaran tapi tersesat. Sekarang semua telah tahu yang benar akan tetapi mereka menyelisihi maka mereka semua berhak untuk menjadi orang-orang yang dimurkai. Aku mengajak mereka Yahudi dan Nashrani untuk beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya dan agar mengikuti Muhammad karena inilah yang diperintahkan kepada mereka di dalam kitab-kitab mereka sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala firmankan:
Kemudian setelah keterangan ini aku mendapatkan ucapan penulis kitab Al-Iqna' dalam Bab Murtad beliau mengatakan setelah ucapan yang sebelumnya: "yang tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam seperti Nashara ragu terhadap kekafiran mereka atau menganggap ajaran mereka adalah benar maka dia kafir." Dinukilkan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ucapan beliau: "Barangsiapa yang meyakini bahwa gereja-gereja adalah rumah Allah bahwa Allah diibadahi di sana dan yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Nashara adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya atau ia suka dengan hal itu ridha terhadap membantu mereka untuk melakukan dan menegakkan mereka dan bahwa itu merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah atau ketaatan kepada-Nya maka dia kafir." Beliau juga mengatakan dalam kesempatan yang lain: "Barangsiapa yang menyakini bahwa mengunjungi ahludz dzimmah di gereja-gereja mereka adalah merupakan qurbah kepada Allah maka ia murtad." Ini menguatkan apa yang kami katakan di awal jawaban dan ini merupakan perkara yang tidak ada kesamaran padanya. Wallahul musta'an. Menghadiri Hari Raya non Muslim Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum berbaur muslimin dengan non muslim dalam acara hari raya mereka? Jawab: Berbaur kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram karena dalam perbuatan itu mengandung tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan sedangkan Allah berfirman
Dan karena perayaan perayaan ini jika bertepatan dengan acara-acara keagamaan mereka maka ikut serta dalam hal itu berarti membenarkan agama mereka dan ridha dengan apa yang mereka ada pada dari kekafiran. Adapun jika perayaan itu bukan karena bertepatan dengan acara keagamaan mereka seandai ini dilakukan oleh muslimin saja hal itu tidak boleh bagaimana bila dilakukan oleh orang kafir?! Oleh karena para ulama mengatakan bahwa tidak boleh bagi kaum muslimin untuk ikut bersama non muslim dalam acara hari raya mereka karena hal itu berarti persetujuan dan ridha terhadap agama mereka yang batil. Juga terkandung di dalam ada saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang non muslim yang menghadiahkan kepadamu sebuah hadiah berkaitan dengan hari raya mereka, apakah kamu boleh menerima atau tidak boleh? Di antara ulama ada yang mengatakan tidak boleh menerima hadiah dari mereka pada acara hari raya mereka karena ini adalah tanda kerelaan. Sebagian ulama yang lain ada yang mengatakan tidak mengapa untuk menerimanya. Bagaimanapun jika di sana tidak ada larangan yang syar'i yang menjadikan orang yang memberimu hadiah meyakini bahwa kamu ridha terhadap ajaran agama mereka maka tidak mengapa kamu menerimanya. Kalau tidak seperti itu maka lebih utma untuk tidak menerimanya. Ada baik kita menyebuntukan apa yang ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Ahkam Ahlidzimmah: "Dan adapun memberikan ucapan selamat dengan syi'ar-syi'ar kekafiran yang khusus maka hal ini haram dengan kesepakatan ulama. Seperti memberikan ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seraya mengatakan: ‘Ied yang berkah' atau memberikan ucapan selamat karena hari raya mereka dan sejenis maka ucapan ini kalaupun dianggap tidak menyebabkan kafir maka ini termasuk sesuatu yang haram. Dan hal itu seperti hal memberikan ucapan selamat atas sujud mereka kepada salib dan banyak orang yang tidak menghargai agama jatuh dalam perbuatan itu. Memberi Salam Kepada Non Muslim Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah kemudian ditanya tentang hukum memberi salam kepada non muslim. Maka beliau rahimahullah menjawab: Memulai salam kepada mereka haram tidak boleh dilakukan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Dalam kesempatan lain beliau - Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah - mengatakan: Jika ada orang kafir memberi salam kepada seorang muslim dengan salam yang jelas "Assalamu ‘alaikum" maka kamu menjawab: "Alaikassalam" berdasarkan keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Adapun jika tidak jelas ucapan salam maka kamu jawab: "Wa ‘alaik." Demikian juga jika jelas mengatakan: "Assamu ‘alaikum" yang arti kematian atas kamu maka dijawab: "Wa ‘alaik" Wallahu a'lam. Sumber: www.asysyariah.com
Set as favorite
Bookmark
Hits: 1497 Comments (0)
![]() Write comment
|







